WahanaNews.co | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan belasan ribu kendaraan terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol dalam 3 hari, sejak 1 hingga 3 April 2022.
Dalam hal ini, terdapat 14 ruas jalan tol yang dipasang kamera ETLE untuk mencatat pelanggaran batas kecepatan yang dilalui pengemudi.
Baca Juga:
Percepat Konektivitas Sumut, 2 Ruas Baru Tol Kutepat Rampung 100%
"Dari hasil penindakan dengan ETLE, speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera ter-capture total 14.327 (kendaraan)," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Senin (4/3).
Firman merinci pada hari pertama di jalur tol wilayah Polda Metro Jaya tercatat ada 6.565 pelanggaran. Kemudian, pada hari kedua tercatat 153 pelanggaran dan hari terakhir tertangkap kamera (capture) 117 pelanggaran.
"Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama ter-capture 1.672 pelanggaran," katanya.
Baca Juga:
PLN Siap Tambah 111 SPKLU di Sejumlah Lokasi "Rest Area" Tol
Firman menerangkan pada hari kedua di ruas jalan tol tersebut tercatat ada 926 pelanggaran. Sementara, di hari ketiga tercatat tidak ada pelanggaran batas kecepatan di ruas tol tersebut.
Terakhir, Firman menuturkan di ruas jalan Tol Sumatra terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan tiap harinya yakni, 2.580 pelanggar di hari pertama, 1.683 pelanggaran di hari kedua, dan 631 pelanggaran di hari ketiga.
"Ini tentunya menjadi satu progres positif, dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan di titik yang sudah terpasang ETE Speedcam jalan tol," ucap dia.