"Dengan cara deposito PT Jamsostek yang telah
ditempatkan di bank tersebut, dijadikan jaminan kredit oleh terpidana Yosef
Tjahjadjaja atas bantuan Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan
(terpidana Charto Sunadi) yang telah diputus bersalah dan dihukum dengan pidana
penjara 15 tahun," lanjutnya.
Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan kemudian mengucurkan
kredit yang dibagi 10 bilyet giro kepada Alexander selaku Direktur PT Dwinogo
Manunggaling Roso. Awalnya dana tersebut akan digunakan Alexander untuk
membangun rumah sakit jantung, namun belakangan dana tersebut digunakan untuk
kepentingan pribadinya dkk.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Atas bantuan pengucuran kredit tersebut, kata Leonard, Yosef
mendapat imbalan uang sebanyak Rp 6,4 miliar dan perusahaannya PT Rifan
Financindo Sekuritas mendapatkan fee sebesar 7,5 persen dari jumlah kredit yang
dikucurkan.
"Akibat dari pencairan kredit yang tidak sesuai dengan
prosedur yang berlaku pada waktu itu menyebabkan kerugian negara dan
menguntungkan diri sendiri dan orang lain," kata Leonard.
Yosef kemudian diadili dan dinyatakan bersalah berdasarkan
putusan Pengadilan Tipikor Jakarta pada 26 Juli 2004 sampai kasasi Mahkamah
Agung pada 1 November 2006. Ia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Namun sejak
2006, Yosef tak diketahui keberadaannya.
Baca Juga:
Bawa Bukti Baru yang Sempat Disembunyikan, Jessica Wongso Ajukan PK
Lalu pada 2021, Polda Jabar menerima laporan adanya dugaan
penipuan yang diduga dilakukan Yosef bersama 2 pelaku lainnya yang sudah
berhasil ditangkap polisi. Sehingga kemudian tim menangkap Yosef pada Selasa,
13 Juli.
Leonard menyebut Yosef berusaha mengelabui aparat dalam
pelariannya. Sebab Yosef diduga memalsukan identitas dengan KTP atas nama Yosef
Tanujaya.
"Setelah Penyidik Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, ternyata benar orang yang diduga
pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Leonard.