Setelah ditangkap, Yosef ditempatkan di RSU Adhyaksa Ceger
Jakarta Timur untuk menjalani masa perawatan karantina. Sebab sebelumnya Yosef
diduga terpapar COVID-19 dan dirawat selama 10 hari di RS tersebut sebelum
ditangkap.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen terakhir
pada Selasa 13 Juli, Yosef sudah dinyatakan negatif COVID-19. Setelah
pemantauan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan sehat, Jaksa Eksekutor
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memindahkan Terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan,"
tutupnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.