WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah penyegaran dan regenerasi kembali dilakukan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Sebanyak 17 perwira tinggi (Pati) Polri resmi menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 54/Polri/Tahun 2025, yang ditandatangani pada 2 Juli 2025.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Ingatkan Konsumen 7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Saat Listrik Padam
Kenaikan pangkat ini dianggap sebagai bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi, loyalitas, dan kinerja para pejabat tinggi Polri dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
Salah satu nama yang menonjol adalah KJP Winarto yang kini menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi atau jenderal bintang tiga.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa kenaikan ini bukan sekadar formalitas birokrasi.
Baca Juga:
Jaringan Tol Nasional Meluas, Capai 3.092 Km di 2025
“Kenaikan pangkat ini bukan hanya sekadar penghargaan struktural, tetapi juga bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada para perwira tinggi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada institusi dan masyarakat,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Polri, lanjut Trunoyudo, terus mendorong proses pembinaan karier yang berbasis integritas dan profesionalisme.
Transformasi menuju Polri yang Presisi menuntut pemimpin-pemimpin baru yang mampu menjawab tantangan zaman.