Ken Setiawan: NII Masih Aktif
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan dalam keteranganya yang diterima wartawan WahanaNews.co, Rabu (20/12/2023) mengapresiasi Negara Islam Indonesia (NII) dimasukan dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) yang telah dikabulkan Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Panji Gumilang, 121 Mantan Anggota NII Ikrar Kembali Ke NKRI
Sebelumnya pihaknya telah mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar NII turut dimasukkan ke dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).
Hal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan terhadap kelompok NII.
Ken Setiawan mengatakan bahwa NII saat ini masih ada dan eksis dimasyarakat, bahkan kini metamorfosa menjadi ormas keagamaan dan ormas sosial dimasyarajat.
Baca Juga:
Panji Gumilang Jadi Tersangka, Pengamat Terorisme: Mahfud MD Layak Jadi Presiden RI
NII juga merupakan induk organisasi teror di Indonesia dan semua kelompok teror yang ada di Indonesia saat ini adalah turunan dari NII.
NII atau DI/TII merupakan kelompok induk jaringan radikal terorisme di Indonesia melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Kartosuwiryo. Namun, pascareformasi dengan dicabutnya UU Anti subversi Nomor 11/ PNPS /1963 praktis negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi ini.
Menurut Ken Setiawan, kemarin organisasi yang masuk DTTOT hanya tertentu seperti Jemaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), sementara NII belum masuk DTTOT.