Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang.
Baca Juga:
Keluarga Korban Terpukul, Kasus Penculikan Kacab BRI Libatkan Oknum TNI
Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Sementara itu, korban berjumlah empat orang.
Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.
Baca Juga:
Fakta Baru Oknum TNI Bunuh Istri di Deli Serdang Terungkap saat Rekonstruksi
Para korban kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).
Faizal mengatakan, pada 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.