Jakarta Wahana News, Dalam rangka memperjuangkan pemasangan listrik di Dusun Sumber Sari I dan II Desa Torganda Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuan Batu Selatan, anggota DPD RI Sumut Parlindungan Purba menggelar rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat (8/2) lalu.
Rapat ini untuk menjembatani permasalahan pemasangan jaringan listrik yang terkendala izin karena daerah tersebut melewati hutan konservasi alam. "Pertemuan ini dalam rangka menjembatani permasalahan pemasangan jaringan listrik yang terkendala izinnya karena daerah tersebut melewati hutan konservasi alam,"kata Parlindungan Purba.Parlindungan Purba menjelaskan bahwa pihak PLN sudah bersedia untuk membangun jaringan di Dusun Sumber Sari I dan II Desa Torganda Kecamatan Torgamba namun hanya tinggal menunggu izin dari Menteri KLHK. Untuk itu dirinya meminta kepada Kementerian KLHK untuk segara memberikan izin pemasangan jaringan listrik tersebut dan mencarikan lahan penggantinya sehingga masalah ini tidak berlarut lama. "Pihak PLN sudah bersedia untuk membangun jaringan listrik di Dusun Sumber Sari Desa Torganda hanya saja mereka masih menunggu izin dari Menteri KLHK. Untuk itu saya minta agar Kementerian KLHK segera memberikan keputusannya agar masalah ini tidak terlampau lama,"jelasnya. Kennedy Manurung Ketua LSM Pedang Keadilan Perjuangan yang hadir dalam rapat ini mengatakan bahwa masalah pemasangan jaringan listrik ini sudah diusulkan sejak tahun 2011 lalu, namun hingga kini ini masalah ini belum juga diputuskan. Kennedy juga meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas terkait masalah ini sehingga jangan dibiarkan begitu saja. Saat ini sudah ada lebih kurang 3000 ribu Kepala Keluarga yang tinggal di sana.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Pembangunan dan pemerintahan pun terus berjalan hingga sekarang. Menurutnya jangan sampai masalah ini semakin membesar dan menjadi bom waktu dengan semakin banyaknya penduduk yang tinggal."Kami sudah mengusulkan masalah ini sejak 2011 lalu. Namun hingga kini masalah ini belum juga diputuskan. Jangan sampai masalah ini semakin membesar dan menjadi bom waktu,"ujarnya. Dewi Sulastriningsih Direktorat Konservasi Kawasan KLHK menjelaskan bahwa pemerintah sudah melakukan rapat terkait dengan masalah pemasangan jaringan listrik ini.
Memang kawasan ini secara existing fungsinya adalah sebagai kawasan konservasi. Namun hal ini dapat dicarikan solusinya dengan cara mencari lahan pengganti karena proporsi kawasan konservasi di provinsi minimal harus memiliki 30% kawasan konservasi. "Kita sudah melakukan rapat terkait masalah ini. Solusinya diantaranya harus ada lahan pengganti karena provinsi harus memiliki minimal 30% proporsinya untuk kawasan konservasi,"jelasnya.(Whn1)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.