Kota Bekasi Wahana News, Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Bekasi terkait pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Press Room Humas, Kamis (13/6/2019)
Turut hadir pada acara, Indrawati Gita selaku Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kota Bekasi dan Arthie Mustika selaku Kasubag Evaluasi Laporan Inspektorat Kota Bekasi.
Baca Juga:
Banjir Landa Kota Binjai, Sejumlah TPS Ditunda Untuk Melakukan Pemungutan Suara
Ketua DPRD Kab. Kulon Progo, Akhid Nuryati menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke Kota Bekasi adalah untuk belajar terkait temuan yang ditemukan oleh BPK.
"Kami datang ke Kota Bekasi ingin belajar bagaimana mengatasi permasalahan temuan BPK seperti Stok Obat Kadaluarsa, karena di Kulon Progo sudah 3x berturut menjadi masalah. Kendala proses rekrutmen tenaga kerja di rumah sakit menjadi momok pikiran untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kulon Progo" Ucapnya
Dalam sambutannya mewakili Pemkot Bekasi,Kabid BPKAD, Indrawati Githa memperkenalkan Kota Bekasi, sebagai mitra Ibu Kota dan penyeimbang.
Baca Juga:
Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Dukung Al Haris - Sani di Pilgub Jambi 2024
Kota Bekasi terdiri dari 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan dengan luas wilayah 210 km² dengan jumlah penduduk 2.8 juta
APBD 6.6 trilyun, dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar 2.6 triliun.
Menurutnya, Kabupaten Kulon Progo sudah 5 x WTP sedangkan Kota Bekasi baru 4x, seharusnya banyak yang bisa didiskusikan terkait temuan BPK untuk kamajuan masing-masing daerah
Indrawati menambahkan, mengenai temuan BPK terkait obat kadaluarsa, salah satu solusinya adalah dengan melaporkan pengeluaran obat seperti pengeluaran uang dan diketahui oleh Kepala Puskesmas.
Dalam paparannya, Arthie menegaskan untuk perekrutan SDM di Kota Bekasi sudah ada aturan teknis sehingga tidak ada temuan terkait belanja pegawai dan memberikan beberapa solusi yg dilakukan oleh Pemkot bekasi
"Untuk perekrutan SDM di Kota Bekasi tidak ada masalah karena sesuai dengan aturan yg ada, mungkin salah satu solusi yang bisa kita berikan yaitu sistem transaksi non tunai, integrasi sistem keuangan terpadu, kita juga berharap bisa mengurangi kegiatan penyimpangan/ kebocoran yang tidak sesuai dengan RPJMD kepala daerah" pungkasnya
Acara kunjungan dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Kulon Progo. (Agus/Dro).