Sebelumnya, Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Eko Krisnarto, menyatakan bahwa Mbak Ita mengalami demam dan sesak napas sehingga memerlukan perawatan intensif.
Namun, kehadirannya di acara pernikahan pada Minggu (16/2/2025) memunculkan tanda tanya mengenai kondisi kesehatannya yang sebenarnya.
Baca Juga:
Drainase Masih Menjadi 'Pekerjaan Rumah' Pemkot Semarang Atasi Banjir
Dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, KPK telah menahan dua tersangka, yakni Ketua Gapensi Semarang Martono (M) dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar (RUD).
Selain itu, KPK juga menetapkan Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri (AB), sebagai tersangka.
KPK menduga Martono terlibat dalam skandal korupsi tersebut bersama Mbak Ita dan Alwin, termasuk menerima gratifikasi.
Baca Juga:
Pemkot Semarang Hibahkan Mobil Ambulans dan Bantuan Rp500 Juta untuk Lapas Kelas I Semarang
Sementara itu, Rachmat diduga menyuap penyelenggara negara terkait proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.