Ketiganya memiliki pengalaman bekerja sama dengan Presiden Jokowi, yang kemungkinan menjadi pertimbangan penting dalam pemilihan calon KSAD mendatang.
Anton menjelaskan bahwa mengingat ketiga kandidat tersebut memiliki kualifikasi dan rekam jejak penugasan yang relatif seimbang, maka faktor subjektivitas Presiden Jokowi akan lebih berpengaruh dalam penunjukan KSAD berikutnya.
Baca Juga:
Marsda TNI Deni Hasoloan, Adik Jenderal Maruli Simanjuntak yang Kini Menjabat Pangkoopsud II
Anton juga menambahkan bahwa KSAD yang menggantikan Dudung berpotensi menjadi Panglima TNI selanjutnya, menggantikan Laksamana Yudo Margono, dengan syarat bahwa Dudung harus pensiun lebih awal daripada Yudo.
Dengan kata lain, jika pergantian pejabat KSAD dilakukan dalam waktu dekat dan calon tersebut dipilih, ia memiliki peluang besar untuk menjabat sebagai Panglima TNI di masa depan.
Untuk diketahui, usia pensiun bagi perwira tinggi TNI adalah 58 tahun. Berdasarkan aturan itu, usia Laksamana Yudo akan mencapai 58 tahun pada 26 November 2023, sementara Dudung akan mencapai usia 58 tahun pada 19 November. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.