WahanaNews.co, Jakarta - Aiman Witjaksono, Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, membenarkan pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12/2023) terkait dugaan ujaran kebencian atau permusuhan atas kelompok masyarakat tertentu.
"Benar ada pemanggilan terhadap saya dari Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait ujaran kebencian yang suratnya disampaikan tadi malam (28/11) ke rumah, " katanya saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Kasus Aparat Tak Netral, Polisi Bakal Periksa Lagi Aiman Witjaksono
Aiman juga menyatakan kesiapan dirinya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut dan akan ada tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD yang mendampingi.
"Terkait dengan pemanggilan ini, saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar Mahfud," katanya.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Jumat (1/12) pukul 14.00 WIB bertempat di Unit II Subdit IV Tipid Siber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Kasus Aparat Tak Netral HP Aiman di Sita, Ini Alasan Penyidik
Sebelumnya Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
"Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Gibran," kata juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).
Fikri juga menganggap pernyataan Aiman Witjaksono yang juga dikenal sebagai presenter dan wartawan ini tidak berbasis data yang konkret dan valid, sehingga pihaknya melapor ke Polda Metro Jaya.