WahanaNews.co | Beredar pesan berantai di WhatsApp (WA) yang menyerukan ajakan untuk melawan polisi yang bertugas di lapangan.
Ajakan itu disebut “seruan jihad”.
Baca Juga:
10 Teroris yang Ditangkap di Solo Raya Terafiliasi Jemaah Islamiyah
Tersebarnya pesan itu kemudian ditanggapi langsung oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
Pihaknya mengaku waspada dan sudah memonitor.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemantauan terkait beredarnya pesan WA seruan jihad yang diarahkan kepada satuannya.
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Raya
Menurutnya, kasus tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik di Mabes Polri hingga Polres.
Adapun penyebar bisa diancam dengan pelanggaran UU ITE.
"Kita waspada dan kita sudah monitor. Tentu ada unit-unit Di Mabes Polri, Polda dan Polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," kata Aswin kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).