Agustin disebut telah mengiming-imingi para korbannya untuk ikut CPNS jalur cepat tanpa menggunakan tes.
Dalam perekrutan itu, Agustin disebut mendapatkan untung hingga ratusan juta.
Baca Juga:
Olivia Nathania Dituntut 3,6 Tahun Penjara Terkait Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
Olivia Nathania mengatakan, Agustin membuka harga untuk ikut les yang disediakannya sebesar Rp 40-50 juta.
Padahal, Olivia Nathania mengaku hanya memasang harga Rp 25 juta per orangnya untuk mengikuti les.
"Yang disetorkan ke kantor itu Rp 25 juta. Sisanya buat dia," kata pengacara Olivia Nathania, Agustina Susanti, dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga:
Segera Diadili, Anak Nia Daniaty Ditahan PN Jaksel
Tak hanya Agustin, pria bernama Karnu yang mengaku sebagai korban juga turut dituduh oleh Olivia Nathania.
Tak sembarang bicara, Olivia bahkan memiliki bukti terkait hal tersebut.
"Pelapor Pak Karnu juga sama, pernah mengajak orang masuk ke tempat les," ungkap Agustina Susanti.