WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa dibebankan pada KPK saja.
Menurutnya, diperlukan kerja sama yang komprehensif antara Presiden RI dan DPR RI untuk efektif mengatasi korupsi.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Tanpa komitmen DPR dan Presiden dalam melihat masalah pemberantasan korupsi secara menyeluruh, upaya ini akan sia-sia," ujar Alex dalam diskusi "Mencari Pemberantasan Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi" di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Alex juga menyebutkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di internal KPK tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pimpinan.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pimpinan KPK sebagai sosok yang sempurna.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Jika berharap pimpinan KPK seperti malaikat, masyarakat mungkin akan kecewa. Jangan berharap terlalu tinggi pada pimpinan, meskipun mereka terkenal berintegritas," tambah Alex.
"KPK tidak pernah tergantung hanya pada pimpinan," lanjutnya.
Alex juga membahas dinamika internal KPK, di mana banyak penyelidik dan penyidik berasal dari institusi penegak hukum lain.
Dia menjelaskan bahwa pimpinan KPK tidak bisa memastikan bahwa pegawai dari luar tersebut bebas dari konflik kepentingan.
"Ketika ada penyelidik atau penyidik dari kepolisian dan kejaksaan, mereka masih punya atasan di institusi asalnya. Idealnya, mereka tunduk pada perintah pimpinan KPK. Namun, apakah ada jaminan? Saya tidak tahu, karena di luar kantor, kami tidak bisa mengawasi," kata Alex.
Lebih lanjut, Alex menyebut bahwa KPK sedang menyiapkan program pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk rekrutmen. Pegawai yang masuk ke KPK harus memiliki kemampuan sebagai penyelidik.
"Jadi siapa pun dari latar belakang pendidikan apapun begitu masuk KPK dia harus didiklat sebagai penyelidik. Nggak peduli nanti dia urusi SDM atau apa pun, insting penyelidik harus ada," bebernya.
[Redaktur: Elsya TA]