WahanaNews.co, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membantah isu yang menyebut Presiden Joko Widodo terlibat dalam penggantian Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara hingga Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan.
"Pergantian pejabat Gubernur sesuatu yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi dikarenakan ada pejabat yang akan maju dalam kontestasi Pilgub, sehingga sama sekali tidak ada kaitannya soal cawe-cawe atau siapa calon gubernur akan datang," ujar Ngabalin saat dihubungi, Minggu (23/6/2024).
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Ngabalin menegaskan proses penggantian tersebut telah sesuai tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sisa waktu ini presiden benar-benar fokus menyelesaikan beberapa projek strategis nasional yang akan segera diberesin. Sama sekali tidak ada unsur politik tentang siapa calon gubernur di Pilgub dan lain-lain," katanya.
"Rotasi para pejabat punya pengalaman yang banyak dalam melayani masyarakat yang dipimpin, pada saatnya beliau-beliau kembali ke instansi induk audah punya pengalaman yang banyak, karena tidak semua pejabat punya pengalaman dan mampu melayani masyarakat yang dipimpinnya," imbuhNgabalin.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengangkat Agus Fatoni menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara menggantikan Hassanudin. Sebelumnya Agus Fatoni menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Bagian Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Sumut Harianto Butarbutar membenarkan soal pergantian tersebut.
"Iya kabarnya begitu (Agus Fatoni jadi Pj Gubsu)," kata Harianto Butar-butar saat dihubungi, Sabtu (22/6).
Pelantikan tersebut bakal berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jakarta Pusat. Pelantikan dijadwalkan pukul 15.30 WIB, hari ini (24/6/2024).
Dalam surat undangan pelantikan yang diterima, undangan pelantikan dari Mendagri tersebut bernomor:100.2.1.3/2817/SJ. Terdapat tiga Pj Gubernur yang bakal dilantik.
Ketiga nya adalah Pj Gubernur Sumut, Pj Gubernur Sumsel, dan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Hassanudin sendiri dikabarkan bakal dirotasi menjadi Pj Gubernur NTB menggantikan Lalu Gita Ariadi.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]