WAHANANEWS.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut Alwin Jabarti Kiemas, keponakan Megawati Soekarnoputri, sebagai tersangka kasus judi online.
Penetapan Alwin sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Baca Juga:
Dewan Pers Mangkir Dalam Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat
"Kami jawab, benar (Alwin Jabarti). Cukup ya, terima kasih," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Alwin disebut terlibat dalam jaringan judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, tidak membantahnya. Namun, Chico menuding kasus ini sengaja dimunculkan di masa tenang Pilkada 2024 untuk kepentingan politik.
Baca Juga:
Polisi Benarkan Eks Komisaris BUMN Zulkarnaen Apriliantony Tersangka Judol Komdigi
"Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang, padahal dia sudah ditahan sejak sebulan lalu, adalah contoh nyata politisasi hukum," tegas Chico dalam keterangan resmi, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, hukum kerap dijadikan alat politik untuk menyerang pihak tertentu.
"Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat semakin sadar bahwa judi online dapat berkembang karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa," ungkap Chico.