WahanaNews.co | Politisi Partai Hanura, Ambroncius Nababan, ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Polisi resmi menetapkan Ambroncius
sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasialis yang ia lakukan kepada eks
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Baca Juga:
Abu Janda dan Pigai Sepakat Rukun, Kasus Rasial Tetap Diusut
Diketahui, Ambroncius dalam akun media
sosialnya menyandingkan foto Natalius Pigai dengan seekor gorila.
Unggahannya tersebut didasari dari
pernyataan Natalius yang menolak vaksin Covid-19
Sinovac.
Penangkapan Ambroncius mendapat
sorotan dari Partai Berkarya.
Baca Juga:
Natalius Pigai Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Abu Janda
Ketua Umum Angkatan Muda Partai
Berkarya, Fauzan Rachmansyah, mengatakan, penangkapan Ambroncius
membuktikan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo tak pandang bulu dalam
menegakkan hukum.
"Ini bukti Presiden Jokowi tegas. Yang
bersalah patut dihukum. Siapa pun dia," kata Fauzan kepada wartawan.
Di sisi lain, Fauzan melanjutkan,
Natalius Pigai diharapkan bisa mengambil hikmah dari penangkapan Ambroncius.