WahanaNews.co | Di mata Amnesty International Indonesia, spirit transparansi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum sempurna.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan kekurangan tersebut lantaran kepolisian tidak melibatkan keluarga atau perwakilan keluarga termasuk tim hukum Brigadir J dalam proses rekonstruksi.
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Padahal Kepolisian mengundang Komnas HAM, LPKS, Kompolnas dan jaksa penuntut umum sebagai pengawas eksternal.
Namun sangat disayangkan keluarga Brigadir J atau perwakilannya sebagai korban dalam kasus tersebut tidak diikutsertakan.
"Seandainya ada keterlibatan dari pihak keluarga atau setidaknya perwakilan keluarga termasuk kuasa hukum keluarga mungkin itu akan lebih sempurna," ujar Usman program Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
Usman menambahkan hal lain yang menjadi perhatian yakni adanya perbedaan keterangan para tersangka saat proses rekonstruksi.
Hal ini perlu menjadi catatan bagi penyidik agar memilih mengali lebih jauh keterangan yang sebenarnya berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Termasuk soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J di Magelang.