"Kita tetap berharap komitmen dari para pemimpin politik, jangan lagi menggunakan politik identitas ini sebagai alat untuk menyampaikan ujaran kebencian jelang 2024," terang Arif.
Kalaupun ada dukungan dari kelompok agama atau komunitas suku tertentu, Arif menilai, sebetulnya hal itu adalah hal yang wajar.
Baca Juga:
Pemerintah dan DPR Apresiasi Langkah PLN Resmikan HRS Pertama di Indonesia
Pasalnya hampir setiap momen politik, baik pilkada dan pemilu nasional itu terjadi.
Tetapi jangan sampai upaya tersebut, kemudian menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap kelompok lain.
Terkait bebasnya HRS dalam kasus kerumunan sendiri, Arif justru merasa khawatir pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut bisa ditahan untuk kasus yang lain.
Baca Juga:
Lebih Murah dan Ramah Lingkungan, PLN Siapkan Hidrogen Jadi Energi Alternatif
Hal itu tinggal melihat situasi yang terjadi setelah HRS bebas, apakah dinamikanya justru membuka peluang penahanan untuk kasus yang lain atau tidak.
"Itu semua juga tergantung HRS dan pendukungnya, karena kelompok anti HRS akan tetap menyuarakan potensi ujaran kebencian yang selalu dituduhkan kepada HRS selama ini," kata Arif.
Karena itu, Arif berharap jangan sampai bara politik identitas yang selama ini mungkin sedikit meredup, namun mendapatkan momentum politik dan terus dibakar dengan kehadiran sosok HRS di masyarakat.