WahanaNews.co, Jakarta - Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Andi Tenri Bilang (Bibie) membantah telah membeli produk perawatan kecantikan alias skincare dengan menggunakan uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun sebelumnya dalam sidang pemeriksaan kasus SYL, salah satu saksi, yakni mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya mengungkapkan eks ajudan SYL, Panji Harjanto pernah meminta uang hingga Rp50 juta secara rutin untuk membiayai perawatan kecantikan anak SYL, Indira Chunda Thita dan cucu SYL, Bibie.
Baca Juga:
Efek Buruknya Tak Main-main, Dokter Ingatkan Konsumen Soal Bahaya Skincare Ilegal
"Saya dan ibu saya membayar sendiri untuk melakukan perawatan kecantikan," kata Bibie saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024) melansir ANTARA.
Dengan demikian, ia menyebutkan sama sekali tidak pernah meminta penggantian pembayaran uang untuk perawatan kecantikan dirinya ataupun Thita selaku ibunya.
Namun, Bibie mengaku pernah ditawari oleh mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Sukim Supandi agar menghubungi Sukim apabila membutuhkan sesuatu.
Baca Juga:
JPU Ungkap Modus Makelar MA Samarkan Suap Seolah Berbisnis Skincare
"Dia bilang kalau butuh apa-apa kasih tahu saja," tuturnya.
Kendati demikian, dia mengatakan tidak pernah meminta biaya perawatan kecantikan dirinya dan Thita ke Sukim.
Begitu pula, kata dia, tidak pernah ada permintaan kepada Sukim untuk pembelian barang-barang lainnya, seperti telepon genggam ataupun tiket pesawat, yang sempat disebutkan oleh saksi lainnya di Kementan, yakni Protokol Mentan era SYL, Rininta Octarini.