WahanaNews.co | Kuasa hukum bersama tim medis Gubernur Papua, Lukas Enembe, mendatangi KPK untuk berkoordinasi soal kondisi kesehatan Lukas, tepatnya 3 hari lalu, Jumat (23/9/2022).
Mereka memohon izin kepada KPK agar dibolehkan berobat ke Singapura.
Baca Juga:
Legislator Papua Ungkap Efek Negatif Pembiaran Kasus Korupsi di Bumi Cendrawasih
Terbaru, tim kuasa hukum Lukas Enembe kembali datang ke KPK, Senin (26/9/2022).
Mereka datang untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran Lukas Enembe dalam menuju panggilan sebagai tersangka.
Alasannya, karena Lukas masih dalam kondisi sakit.
Baca Juga:
KPK Belum Bosan Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik
Namun, anehnya, tim medis Lukas tetap membuat penyakit kliennya menjadi sebuah misteri.
Mereka tidak dapat menjelaskan secara rinci penyakit yang dialami kliennya.
KPK pun mengaku heran atas hal tersebut, sebab tim medis tak dapat menjawab pertanyaan yang diajukan.
"Memang kami mendapatkan data dokumen medis dari yang bersangkutan, dan kami juga punya tim medis ya. Ketika kemudian bertanya kepada tim medisnya [Lukas Enembe], ternyata juga tidak bisa menjawab dengan apa yang dibutuhkan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Bila benar-benar sakit, lanjut Ali, pihaknya akan menjunjung tinggi hak asasi bahwa kesehatan merupakan hak dasar.
Tapi, anehnya, tim medis pihak Lukas tidak bisa memberi keterangan atau penjelasan soal pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan tim medis KPK.
"Hal-hal yang kecil, yang teknis terkait dengan kesehatan, ternyata kemarin yang datang pun juga kemudian tidak bisa menjelaskan," ujar Ali.
"Ini yang justru kemudian kami menyayangkan sikap-sikap yang seperti ini," pungkasnya.
Demi memastikan apakah benar Lukas Enembe sakit, KPK berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemeriksaan tersebut sebagai opini pembanding dari apa yang disampaikan oleh tim Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut kemungkinan pihaknya bersama dengan IDI akan memeriksa Lukas Enembe ke Jayapura.
Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan sebagai opini tandingan terkait alasan sakit Lukas, yang membuatnya tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI ya, Ikatan Dokter Indonesia, untuk memeriksa Pak Lukas ya, mungkin di Jayapura, apakah benar yang bersangkutan sakit, dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri, enggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan, kan seperti itu," kata Alex.
"Tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersamaan itu benar-benar sakit tentu harus ada second opinion, ya," imbuh Alex.
Seharusnya, seperti dijadwalkan, Lukas Enembe diperiksa tim pengarah KPK sebagai tersangka pada Senin (25/9/2022) kemarin.
Namun, kuasa hukum Lukas telah menyampaikan pemberitahuan bahwa Gubernur Papua itu tidak bisa menghadiri panggilan KPK dengan alasan sakit.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi pekerjaan atau proyek bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Namun, hingga kini, Lukas Enembe belum bisa diperiksa sebagai tersangka.
KPK pun belum membeberkan lebih jauh soal perkara yang menjerat Gubernur Papua dua periode itu.
Penetapannya ini menuai sorotan.
Terlebih saat secara bersamaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan di rekening Lukas.
Termasuk belanja jam tangan mahal seharga Rp 500 juta, hingga setoran tunai ke rumah judi senilai Rp 560 miliar.
Temuan transaksi tak wajar ini pun menimbulkan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Sehingga, saat ini, rekening Lukas Enembe senilai Rp 71 miliar diblokir PPATK.
Tak hanya itu, kasus ini pun diduga merembet ke dugaan penyalahgunaan dana operasional PON XX 2020 di Papua. [gun]