WahanaNews.co | Anggaran Pemilu 2024 mendatang dari pemerintah baru terpenuhi 17,4 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat.
Diketahui, anggaran yang terpenuhi tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sarana dan prasarana Pemilu 2024.
Baca Juga:
Khofifah Beroptimisme: Putusan MK Tidak Mengubah Hasil Pilpres 2024
Yulianto juga menyebutkan, anggaran tersebut berkaitan dengan perbaikan fasilitas pendukung Pemilu di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
"Untuk sementara belum disetujui, hanya disetujui 17,4 persen," kata Yulianto di kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8).
Dia menjelaskan anggaran untuk sarana dan prasarana itu meliputi dukungan teknologi informasi dan operasional perkantoran.
Baca Juga:
KPU RI Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi
Dia menjelaskan anggaran untuk sarana dan prasarana itu meliputi dukungan teknologi informasi dan operasional perkantoran. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.