WAHANANEWS, CO Jakarta – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus seorang personel Polres Bima Kota berinisial K beserta istrinya, N. K dan N ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid di Mataram, Selasa, membenarkan adanya kasus narkoba yang melibatkan anggota Polres Bima Kota tersebut.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong
"Iya, kasusnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba," katanya.
Ia menerangkan bahwa pihaknya menindaklanjuti penangkapan tersebut dengan mengamankan keduanya di Mapolda NTB.
Perihal kronologis penangkapan dan barang bukti yang diamankan, Kholid mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak Ditresnarkoba Polda NTB.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu & Pil Ekstasi di Dua Lokasi, Tangkap 3 Tersangka
Begitu juga dengan keterlibatan orang lain, ia menegaskan bahwa kasus ini masih proses pengembangan dan pemeriksaan.
"Masih pengembangan, nanti hasilnya seperti apa, akan kami sampaikan," ucapnya.
Menurut informasi, Bripka K bersama istrinya ditangkap di wilayah Dompu pada Senin (26/1) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.