WahanaNews.co | Jelang pergantian tahun, Polres Sumedang memaparkan sejumlah pencapaian kinerja di Tahun 2022.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, didampingi para Pejabat Utama Polres Sumedang menerangkan bahwa sebagai pengemban tugas Pemeliharaan Kamtibmas pihaknya telah melaksanakan penanganan Covid-19 dengan penerapan prokes dan vaksinasi.
Baca Juga:
Polres Sumedang Ungkap Kasus Penusukan, Pelaku Seorang Residivis
Tak hanya itu, Polres Sumedang juga telah melaksanakan kegiatan tanggap bencana dengan penanggulangan bencana Banjir Bandang di Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung dengan mengirimkan bantuan logistik hingga melakukan trauma healing bagi korban gempa Cianjur.
“Selain pemeliharaan Kamtibmas, kami juga telah melaksanakan pengamanan operasi terpusat yaitu Operasi Ketupat dan Operasi Lilin. Yang mana di wilayah Kabupaten Sumedang situasi selama pelaksanaan operasi masih aman dan kondusif," ujarnya, Sabtu (31/12/2022).
Selain itu, lanjut Indra, Polres Sumedang juga memaparkan jumlah angka tindak pidana selama tahun 2022. Yaitu, pihaknya berhasil menangani sebanyak 360 perkara.
Baca Juga:
88 Anggota Polres Sumedang Naik Pangkat, Berikut Pesan Kapolres
"Alhamdulillah mengalami penurunan sebesar 10.44 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah 402 perkara. Itu dengan penyelesaian perkara sebesar 74,72 persen," terangnya.
Sedangkan untuk jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Indra menyebutkan pada tahun 2022 telah menangani 31 perkara.
"Angka tersebut turun sekitar 3,1 persen dari tahun 2021 yang jumlahnya sebesar 32 perkara. Untuk penyelesaian perkara sendiri mencapai 83 persen," ungkap Indra.
Untuk bidang lalu lintas, kata Indra telah terjadi pelanggaran pada tahun 2022 sebanyak 53.786 perkara. Jumlah tersebut meningkat 324 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya sekitar 12.659 perkara.
"Hal ini dipengaruhi pada tahun 2021 karena adanya pembatasan mobilitas masyarakat saat PPKM," sebutnya.
"Untuk perkara laka lantas, pada tahun 2022 terjadi 310 kejadian, meningkat 27,5 persen jika dibandingkan tahun 2021 sebesar 243 perkara," sambungnya.
Sementara itu, Indra mengharapkan adanya peran serta dari masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang.
"Kami mengimbau agar masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan setiap informasi ataupun pengaduan melalui kontak center kami," pungkasnya. [sdy]