WahanaNews.co, Jakarta – Publik bertanya-tanya tindak lanjut laporan dugaan korupsi di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Seperti diketahui, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah melaporkan dugaan korupsi di Dinas Gulkarmat DKI Jakarta tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 29 Nopember 2023.
Baca Juga:
Ketua KPPS Diduga Coblos Surat Suara, PAN Optimistis Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GMRI) pada Selasa 20 Juni 2023 tahun lalu juga menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD DKI Jakarta, di kantor Dinas Gulkamart DKI Jakarta, di depan gedung KPK hingga ke kantor pusat Partai Demokrat di Jakarta Pusat.
Adapun tuntutan mereka kala itu, mendesak aparat penegak hukum agar menindak dugaan korupsi di Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, yang diduga melibatkan oknum-oknum anggota DPRD DKI Jakarta.
Dalam laporan dan tuntutan mahasiswa GMRI menyebut sejak lima tahun terakhir, pengadaan atau proyek alat-alat operasional di Dinas Gulkamart sudah dilakukan dengan metode penunjukan langsung melalui e-purchasing atau pemilihan langsung. Sehingga dengan metode tersebut, Dinas Gulkarmat dengan sengaja memilih rekanan-rekanan tertentu untuk melaksanakan proyek pengadaan. Para mahasasiswa menduga rekanan-rekanan telah telah diarahkan oleh oknum-oknum anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Pada aksi demo kala itu, nilai proyek pengadaan yang dilaksanakan melalalu e-purchasing atau pemilihan langsung di Dinas Gulkamart nilainya lebih dari Rp500 miliar, yang seluruhnya di kuasai oleh rekan-rekanan tertentu.
Kata mereka, harga dari setiap barang yang dibeli dituding terjadi penggelambungan atau murk-up harga dan tentu saja disebut menguntungkan pihak-pihak tertentu diluar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kini satu tahun berlalu, laporan dugaan korupsi di Dinas Gulkamart, kabarnya seperti kata pepatah ‘bak hilang ditelan bumi’.
Surat laporan pengaduan masyarakat salah satu LSM terkait dugaan korupsi dimaksud, awalnya mendapat respons dari Polda Metro Jaya.
Ketua Tim Investigator LSM Badan Peneliti Independen Feriyadi telah diundang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Maret 2024 lalu.
Dalam surat Ditreskrimsus No. B/3738/III/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus itu, pelapor diundang untuk wawancara atau interview.
Surat undangan/wawancara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada pelapor terkait perkara dugaan korupsi di Dinas Gulkamart DKI Jakarta tahun 2023. [WahanaNews.co/Istimewa]
Sayangnya, hingga kini tindak lanjut aksi mahasiswa dan surat laporan pengaduan masyarakat tersebut tidak ada lagi terdengar sudah adem-adem saja.
Kepala Dinas Gulkamart DKI Jakarta Satriadi Billy Gunawan dikonfirmasi wartawan berungkali melalui perpesanan WhatsApp terkait laporan dimaksud, enggan berkomentar dan memilih tak buka suara.
Sementara itu penyelidik IPDA Rifki Supardiyanto yang memeriksa perkara laporan dugaan korupsi tersebut, dikonfirmasi melalui perpesanan WhatsApp terkait perkembangan perkara juga tidak dapat memberikan komentar banyak.
“Semua sesuai sudah ada tupoksi masing-masing, ada bagian humas. Saya tidak bisa menjawab,” kata Rifki kepada waratawan, Senin (19/8/2024).
Pun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, hinga kini juga belum berkomenter terkait laporan dugaan korupsi di Dinas Gulkarmat DKI Jakarta.
[Redaktur: Alpredo Gultom]