WahanaNews.co | Salah satu koordinator Aremania melaporkan pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.
Ade dilaporkan atas unggahan video terkait Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan, mengatakan bahwa pelaporan tersebut disebabkan karena komentar Ade soal tragedi Kanjuruhan yang telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania.
“AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” ucap Azam, dikutip dari Antara.
Azam menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan saat Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
Selain itu, Ade dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada Aremania.
Ade juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video.
“Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan, dan sebagainya,” ujarnya.