Azam mengharapkan, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, dia berharap proses hukum bisa berjalan netral dan objektif.
Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
“Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.
“Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi tragedi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Berdasarkan update terakhir, akibat tragedi itu sebanyak 132 orang dinyatakan meninggal dunia. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.