WahanaNews.co, Jakarta - Mantan Ketua Tim Hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024, Ari Yusuf Amir menjadi kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam menghadapi kasus dugaan korupsi impor gula.
"Kami sudah resmi mendapatkan kuasa dari Pak Tom Lembong," kata Ari kepada melansir CNN Indonesia, Kamis (31/10) malam.
Baca Juga:
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong Kasus Korupsi Impor Gula
Ari memastikan menjadi pengacara yang profesional saat mendampingi Tom Lembong, bukan lantaran ada kaitan dengan politik.
"Hari ini mulai pemeriksaan di Kejagung Jam 09.00 WIB pagi," katanya.
Tom Lembong bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS ditetapkan sebagai tersangka korupsi importasi gula tahun 2015-2016 oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Tom Lembong Ngaku Penyidik Tak Jelaskan Detail Soal Dugaan Korupsi Impor Gula
Kasus tersebut ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Kejagung menilai Tom Lembong menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.
Tom Lembong juga diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.