"Nah, bisa dibedakan, tafsirnya jangan ditafsirkan kita beda, kita mendukung atau apa ya, kita ingin sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT, bangun dong, bangunan hukum dan konstruksi perkaranya sehingga fairness-nya lebih kelihatan," ungkapnya.
Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum di-OTT, isu yang terlihat adalah kriminalisasi.
Baca Juga:
KPK Lakukan OTT 4 Orang di Surabaya, Salah Satunya Pimpinan DPRD
Justru dengan menggunakan instrumen hukum lainnya dapat menantang penegak hukum lain untuk membuktikan perkara yang diduga dilanggar.
"Kalau kita OTT, nanti isunya adalah kriminalisasi, isunya adalah politisasi, padahal kita punya sumber daya polisi, jaksa, hakim, penegak hukum yang hebat-hebat, masa iya sih modalnya hanya OTT, tidak dengan melakukan bangunan konstruksi hukum yang lebih bisa dijadikan di-challenge oleh semua pihak, sehingga fairness-nya lebih terlihat," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.