Buntutnya, DPP memecat Saut Martua Tamba dkk dan mengajukan
PAW dari kursi legislatif. Namun, keputusan itu tak berjalan mulus. Saut Martua
Tamba cs sampai kini masih duduk di kursi dewan.
Baca Juga:
Mustikaningrat Tampil Memukau, Visi Ekonomi Sumedang Sugih Jadi Sorotan Debat Pilkada
Arteri Dahlan, yang menjabat Deputi Bidang Hukum Balitbang
Pusat DPP PDIP, menyebutkan bahwa telah terjadi tragedi hukum di Kabupaten
Samosir.
Kata dia, penunjukan ketua DPRD adalah keputusan mutlak
partai yang saat ini dikangkangi mengatasnamakan mekanisme kelembagaan dewan.
Baca Juga:
Sengaja Dihapus, Foto Rano Karno Bersama Terduga Kasus Judi Online Lenyap dari Instagram
"Kita ingin memastikan proses penegakan hukum, dan
isu-isu permasalahan hukum yang sedang terjadi di Kabupaten Samosir. Pada hari
ini kami meminta betul, kepada semua pihak untuk bisa menghormati hukum. Kami
mengalami kejadian yang luar biasa. Bagaimana tragedi demokrasi kembali terjadi
di tanah Samosir. Kemarin bagi-bagi uang sampai jutaan, sekarang keputusan
daulat partai kami (PDIP) tidak bisa dieksekusi atas nama proses dan mekanisme
kelembagaan dewan," bebernya, di Kantor DPD PDIP, Medan.