"Saya mohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Samosir untuk
bisa menyelesaikan ini, mundurlah sebelum banyak lagi implikasi hukum yang kau
hadapi," bebernya.
Baca Juga:
KPK Ungkap Jejak Uang Panas: Harun Masiku Terima Dana dari Djoko dan Hasto
Karena, Arteria menegaskan bahwa apabila yang bersangkutan
tetap mengatasnamakan dirinya Ketua DPRD setelah dipecat akan ada konsekuensi
hukumnya.
"Partai sudah mengambil kebijakan ketua DPRD Kabupaten
Samosir itu dipecat. Artinya bukan lagi menjadi anggota aktif dengan demikian
konsekuensi hukum yang bersangkutan untuk duduk menjabat sebagai anggota fraksi
PDI Perjuangan sekalipun apapagi sebagai ketua DPRD Kabupaten Samosir. Ini demi
hukum harus diganti, tapi dibuat sulit. Ini yang saya bilang hati-hati, ini
isunya adalah konstitusional, ini bisa kena ke semua partai. Akan ada preseden
buruk apabila kita biarkan," jelasnya.
Baca Juga:
Tak Hanya Simbolik, Pertemuan Prabowo-Megawati Bahas Isu Strategis
"Dengan demikian konsekuensi hukumnya terhitung tanggal
pemecatan sampai dengan hari ini mereka wajib hukumnya untuk bisa menjelaskan
ke publik karena embel-embelnya mereka masih mengaku fraksi PDI
Perjuangan," tambah Arteria.