Pada sisi lain, Anwar Abbas, seorang pengamat dalam bidang sosial ekonomi dan keagamaan, menyampaikan keprihatinan terhadap pernyataan Arya Wedakarna, seorang senator asal Bali, terkait isu busana muslimah.
Menurutnya, ucapan Arya dianggap merendahkan agama Islam karena melibatkan aspek SARA dan bertentangan dengan Pasal 29 Ayat 1 dan 2 dalam UUD 1945.
Baca Juga:
Rayakan Nyepi dengan Pantun: Ucapan Spesial untuk Sahabat Hindu
"Pernyataan Arya Wedakarna anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali yang telah melecehkan agama Islam terkait dengan kata-katanya menyangkut masalah busana muslimah yang disampaikannya dengan cara-cara yang tidak baik sangat disesalkan," kata Anwar dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan bahwa Arya harus mengetahui, memakai hijab itu dalam pandangan islam, bukanlah pakaian orang Timur Tengah. Akan tetapi Itu adalah bagian dari ibadah bagi setiap wanita yang menyatakan dirinya muslimah.
"Saudara Arya bisa melihat di manapun di atas dunia ini yang namanya wanita Islam itu kalau dia melaksanakan perintah agamanya dengan baik maka dia akan memakai hijab," tegasnya.
Baca Juga:
Libur Lebaran di Pulau Dewata? Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini!
Oleh karena itu, sebagai seorang pejabat negara, Arya diharapkan memahami hal ini agar dapat bersikap dengan lebih bijaksana dan arif. Perlu disadari bahwa Bali merupakan bagian integral dari Indonesia.
Menurutnya, bila terjadi keributan dan kegaduhan di Bali, hal ini dapat menyulitkan rakyat setempat karena potensi kunjungan wisatawan akan menurun drastis.
Ia menekankan bahwa Arya seharusnya belajar dari pengalaman pandemi Covid-19 di mana Bali mengalami sepi karena turis lokal maupun internasional tidak datang, sehingga ekonomi masyarakat Bali mengalami penurunan yang signifikan.