Agen travel ini memberikan penawaran umrah murah, berkisar Rp 10 jutaan.
Tawaran menggiurkan ini membuat ratusan ribu orang Islam berbondong-bondong mendaftar.
Baca Juga:
Prabowo Hadiri Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung
Ternyata Andika-Anniesa menggunakan sistem ponzi.
Selain itu, uang jemaah diselewengkan untuk bisnis membuka restoran di London, bisnis fashion, ikut New York Fashion Week, gaya hidup glamor dan membeli aset kelas premium.
First Travel berhasil menghimpun hampir Rp 2 triliun uang jemaah dan mencuci sebagian uang itu.
Baca Juga:
Satu Hakim Agung di Kasus Ronald Tannur, KY Rekomendasikan Dijatuhi Sanksi
Sistem ponzi ini akhirnya menemui titik jenuh dan meledak.
Ratusan ribu jemaah tidak bisa berangkat dan hanya dijanji-janjikan.
Kasus bergulir dan Andika-Anniesa diadili bersama adiknya, Siti Nuraida Hasibuan. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.