WahanaNews.co | Pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Dengan demikian, Partai Golkar akan memproses pengganti Aziz di kursi pimpinan DPR RI.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Suap Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir, mengungkapkan, Azis telah mengirimkan surat pengunduran diri.
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar cq Ketua Umum DPP Partai Golkar, sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata Adies, di Kompleks Parlemen, Sabtu (25/9/2021).
Terkait dengan kasus yang menyeret nama Azis, Partai Golkar tetap menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
JPU Sebut Azis Syamsuddin Merangkai Kebohongan Demi Buat Bangunan Baru
Partai berlambang pohon beringin tersebut juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah pada kasus Azis tersebut.
"Di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Partai yang diketuai Airlangga Hartarto tersebut bakal memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader partai, tidak terkecuali kepada Aziz.
Akan tetapi, kalau misalkan Aziz sudah menunjuk penasihat hukum lain, Partai Golkar akan tetap mengawal kasusnya.
"Jika kader Partai Golkar yang bersangkutan ternyata telah menunjuk penasehat hukum lain dalam menghadapi permasalahan hukumnya, maka Partai Golkar akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus hukum yang dihadapi oleh kadernya," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, akhirnya tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).
Dia dijemput paksa oleh tim KPK setelah mangkir pemeriksaan dengan dalih menjalani isolasi mandiri atau Isoman.
Sebelumnya, dia mangkir dari panggilan untuk diperiksa, terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Sebelumnya, beredar informasi dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Dijemput Paksa
Azis diduga dijemput paksa dari kediaman di kawasan Jakarta Selatan, setelah berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.
Pantauan wartawan, anggota dewan dari fraksi Golkar itu tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB.
Tiba di KPK, dia tampak menggunakan baju batik lengan panjang berwarna coklat dan celana hitam bahan.
Azis tiba tanpa mengeluarkan pernyataan apapun, dan langsung menuju keruangan pemeriksaan.
Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.
Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung. [dhn]