WahanaNews.co | Ada sejumlah tokoh yang siap jadi penjamin
agar Habib Rizieq tak perlu menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya. Untuk
itu, pentolan FPI, Rizieq Syihab berencana mengajukan penangguhan penahanan, hari
ini, Senin (14/12).
Baca Juga:
Polisi Semburkan Gas Air Mata, Massa Pendukung Rizieq Kocar Kacir
Hal itu disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum FPI sekaligus
pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
"Pihak keluarga pastinya, kemudian saya juga sudah ada
komunikasi dengan beberapa anggota Komisi III DPR. Insyaallah dari lintas
fraksi akan bersedia menjadi penjamin, dikoordinir oleh salah satu orang dari
Komisi III DPR," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12).
Menurut Aziz, sejumlah anggota Komisi III DPR yang bersedia
menjadi penjamin penangguhan penanganan adalah Habiburokhman yang juga Waketum
Gerindra hingga Aboe Bakar Al-Habsyi yang juga merupakan Sekjen PKS.
Baca Juga:
Pengacara Rizieq: Peringatan Nuzulul Quran di Rutan Bukan Acara Heboh
"Iya Aboe Bakar Al-Habsyi, Pak Habiburokhman dan lain-lain,"
kata dia.
Sebelumnya Habib Rizieq ditahan usai menjalani pemeriksaan
hampir 13 jam, pada Minggu (13/12) dini hari. Tersangka kasus kerumunan di
Petamburan itu akan ditahan hingga 31 Desember 2020 (20 hari).
Polisi beralasan, imam besar FPI itu perlu ditahan dengan 2
alasan. Secara objektif, ia ditahan karena ancaman pasal yang disangkakan lebih
dari 5 tahun. Sementara alasan subjektif, agar Habib Rizieq tidak lari. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.