Riri menyebut, penganiayaan itu dipicu lantaran dilarang menjalin hubungan dengan adik dari polwan tersebut.
"Saya ini polwan, saya ini Brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," ucap Riri menirukan perkataan oknum polwan yang menganiayanya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Ambon Mandek, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, pihaknya masih memproses laporan yang dilayangkan oleh Riri.
Dia menyebut, polwan yang diduga menganiaya Riri berinisial IR.
Oknum polwan itu, kata Johanes, juga akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Baca Juga:
Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pengeroyokan dengan Problem Solving Efektif
"Dugaan penganiayaan ditangani oleh PPA Ditreskrimum, untuk dugaan pelanggaran kode etik saya perintahkan periksa juga," jelasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.