WAHANANEWS.CO, Jakarta -Kekhawatiran publik soal independensi hakim Mahkamah Konstitusi kembali mencuat, namun Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan keyakinannya bahwa para mantan kader partai yang duduk sebagai hakim MK mampu menjaga integritas dan berdiri di atas kepentingan negara.
Keyakinan itu disampaikan Bahlil saat dimintai tanggapan mengenai sorotan publik terhadap independensi Adies Kadir, hakim MK yang sebelumnya dikenal sebagai kader Partai Golkar, ketika ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026), usai prosesi pembacaan sumpah jabatan.
Baca Juga:
Arief Hidayat: Putusan MK Nomor 90 Jadi Titik Balik Bangsa
“Kalau kita mau bicara seperti itu, kan beberapa hakim MK, baik dulu maupun sekarang juga pernah menjadi kader partai politik, dan itu tidak hanya di Partai Golkar,” kata Bahlil menjawab pertanyaan wartawan.
Ia lalu mencontohkan sejumlah nama hakim konstitusi dari latar belakang politik berbeda untuk menegaskan bahwa fenomena tersebut bukan hal baru dalam sejarah Mahkamah Konstitusi.
“Pak Hamdan Zoelva yang semula kader Partai Bulan Bintang, kemudian sekarang dari PPP ada Pak Arsul Sani,” ujar Bahlil melanjutkan.
Baca Juga:
Uji Materi ke MK, Refly Tegaskan Expert Opinion Dilindungi
Menurut Bahlil, pengalaman politik justru menjadi bekal kedewasaan bagi para hakim konstitusi dalam menjalankan tugas kenegaraan.
“Jadi, kader-kader politik ini dewasa semua, negarawan,” kata Bahlil.
Ia menekankan bahwa sejak dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, seseorang harus melepaskan seluruh atribut dan kepentingan partai politiknya.
“Begitu sudah dinyatakan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, saya yakin dan percaya seluruh status keanggotaan partai sudah tidak ada, dan mereka milik negara,” ujar Bahlil.
Dalam konteks Adies Kadir, Bahlil menyebut sosok tersebut sebagai figur yang memiliki rekam jejak dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya yakin Pak Prof. Adies Kadir, salah satu kader terbaik Golkar, yang saya tahu punya integritas, dan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” kata Ketua Umum Golkar itu.
Adies Kadir resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi setelah membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026), dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 9P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR RI.
Dengan pelantikan itu, Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat yang telah menyelesaikan masa tugasnya setelah 13 tahun mengabdi sebagai hakim konstitusi.
Usai prosesi pelantikan, Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi dengan tidak terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar.
“Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya,” kata Adies Kadir kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengunduran diri dari panel atau majelis sudah diatur apabila terdapat potensi konflik kepentingan.
“Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut,” ujar Adies Kadir.
Sikap tersebut, menurutnya, juga akan diterapkan jika Mahkamah Konstitusi menangani perkara yang bersinggungan langsung dengan partai politik asalnya.
“Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,” kata Adies Kadir.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]