WahanaNews.co | Melanie Subono turut merespons istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tidak ditahan. Mengunggah kutipan berita media nasional di Instagram, Melanie menuliskan surat cintanya untuk hukum di Indonesia.
Dalam kutipan yang diunggah itu, tertulis Putri Candrawathi tak ditahan dengan alasan kemanusiaan dan demi anak. Bahkan, Pimpinan Komisi III DPR RI setuju akan hal tersebut.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Surat cinta untuk hukum, dari gue buat entah siapa," tulis Melanie Subono mengawali dikutip dari Instagram-nya, Kamis (1/9/2022).
Melanie Subono seolah membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel.
Kalau memang alasannya adalah karena masih memiliki anak kecil, Melanie menyebut, anak Vanessa Angel bahkan saat itu masih bayi dan menyusui namun tetap ditahan di Polres Jakarta Barat.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Sedikit bercerita saja, pada suatu hari seorang Rekan, sekarang sudah almarhumah bernama Vanessa Angel ditahan (enggak membunuh loh) dan saat itu punya anak usia empat bulan," ujar Melanie Subono.
Melanie Subono juga memberi contoh lain soal ibu yang memiliki anak tapi tetap ditahan di penjara. Selain Vanessa Angel, ia mencontohkan Baiq Nuril dan Angelina Sondakh.
"Inget Baiq Nuril? Dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun (kan kemarin bahasa si anu, karena anu punya anak dibawah 10 tahun)," imbuh Melanie Subono.
"Oh iya Angelina Sondakh juga sih waktu ditahan punya anak usia tiga tahun. Mau contoh sih banyak lagi, tapi takut enggak muat di caption," katanya menyambung.
Menurut Melanie Subono, di 2019 pun ada 12 anak yang dibesarkan di lapas karena ibunya ditahan. Di akhir caption, Melanie pun sarkas mengatakan bahwa mereka yang ditahan adalah mereka yang hanya memakai tas keresek.
"Ya tapi mereka ini kan cuma ber-tas kan (memakai tas) kresek sih," ucap musisi 45 tahun ini.
Sebagai informasi, usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J rampung, permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis agar tidak dilakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo itu sudah dikabulkan penyidik Bareskrim Polri.
Arman menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan permohonan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi adalah karena dua alasan. Pertama, Putri Candrawathi mempunyai anak kecil dan yang kedua, kondisi kesehatan tidak stabil. Sebagai ganti tak ditahan, Putri Candrawathi dikenai wajib lapor dua kali seminggu. [qnt]