"Soal tuntutan Rp 10 M itu tetap. Karena ini pemberitaan sudah bergeming, karena dia dari sisi psikologis dan materi juga," kata Ronal.
Kronologi Mencuatnya Kasus ke Permukaan
Baca Juga:
Diduga Dikeroyok Tahanan Lain, Tersangka Pelecehan Anak Meninggal di Sel Polisi
Kasus ini mencuat setelah sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.
Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.
"Kronologinya terjadi pada 27 Oktober lalu, hari Rabu sekitar pukul 12.30 WIB," ujar mahasiswi itu.
Baca Juga:
Guru SD di Sabu Raijua NTT Jadi Tersangka Dugaan Tindakan Asusila terhadap 24 Siswa
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya cuma berdua dengan dosen tersebut di dalam ruang dekan. Menurutnya, dosen itu sempat bertanya tentang kegiatannya hingga mengucap 'I love you'.
"Mengawali bimbingan dan menanyakan pertanyaan tentang pekerjaan, kehidupan, dan beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman. Seperti 'I love you' dan membuat saya terkejut," kata mahasiswi tersebut.
Mahasiswi itu mengaku tangannya digenggam keras dan dicium saat hendak pulang. Mahasiswi tersebut mengaku sangat ketakutan.