WahanaNews.co, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD membantah temuan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan kecurangan di masa tenang Pemilu 2024 yang terjadi di Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
"Kami membantah seluruh tuduhan, klaim, maupun pernyataan oleh TKN mengenai empat kejadian, ada kejadian di Kabupaten Wonosobo, ada di Kabupaten Wonogiri ada kejadian di Malang, ada kejadian di Jakarta Timur," kata Anggota Kedeputian Hukum TPN Heru Muzaki dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Heru menegaskan TPN Ganjar-Mahfud tak pernah menginstruksikan ataupun mendukung tindakan-tindakan yang mengarah pada praktik politik uang.
Ia mengimbau agar TKN Prabowo-Gibran melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika memang menemukan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Sehingga Bawaslu bisa melakukan penyelidikan, melakukan investigasi dan kami juga melakukan investigasi internal juga mengenai hal ini," ujarnya.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Heru menyampaikan TPN Ganjar-Mahfud merupakan pihak yang paling sering melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu.
Oleh karena itu, kata dia, TPN Ganjar-Mahfud tak mungkin melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan.
"Kami tidak mungkin melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti yang dituduhkan. Dan kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan jika kasus ini memang dilaporkan ke Bawaslu," ucap Heru.