Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengaku menemukan sejumlah dugaan kecurangan di masa tenang Pemilu 2024.
Dugaan pertama terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berupa dugaan pengondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS oleh anggota KPU.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," kata Habiburokhman dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (12/2) malam.
Kedua, dugaan kecurangan di Kabupaten Wonogiri. Kasus itu terungkap kala seorang oknum anggota PPK terlibat kasus narkoba dan dilakukan penangkapan oleh Polres Wonogiri.
Dalam penangkapan, ditemukan amplop berisikan uang Rp63 juta serta kaos capres-cawapres dan caleg tertentu di Pemilu 2024.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Tak hanya di Jateng, Habib juga mengungkap dugaan kecurangan di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terungkap atas hasil operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum.
Terakhir, dugaan kecurangan pemilu juga terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta Timur. Habib mengaku mendapat info ada upaya pengerahan oleh oknum Ketua RT ke warga sekitar untuk mencoblos paslon tertentu dengan dijanjikan imbalan senilai Rp150 ribu.
"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," ujarnya.