WahanaNews.co | Terkait banyaknya dorongan yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan pengurus PSSI untuk mundur, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Mahfud menegaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi kepengurusan PSSI. Pasalnya, tidak ada payung hukum yang mengatur tindakan tersebut.
Baca Juga:
Berikut 5 Putusan Hasil Rapat Exco PSSI
"Kita tidak bisa memaksa mereka berhenti secara hukum. Pemberhentian adalah mekanisme PSSI yang tak bisa diintervensi," tulis Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (15/10/2022).
Ia mengungkapkan yang bisa dilakukan hanya menunggu mereka untuk memberikan tanggung jawab moral dan etik, salah satunya dengan mengundurkan diri.
"Tapi kalau mereka melakukan langkah karena tanggungjawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bisa. Maka kita bilang tanggung jawab moral, bukan tanggung jawab hukum," jelasnya.
Baca Juga:
Jokowi Saksikan Langsung Timnas Indonesia saat Menang 2-1 dari Kamboja
Cuitan Mahfud ini membalas sebuah akun twitter yang meminta Mahfud memaksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan seluruh Executiv Commisioner (Exco)nya untuk mundur.
"Prof. @mohmahfudmd , paksa saja supaya Ketua Umum PSSI @iriawan84 dan semua anggota Exco PSSI supaya mundur. Selama ini biang kebobrokan PSSI dari mulai atur skor, mafia wasit, sepakbola gajah, ya orang internal PSSI. #iwanbulemundur #reformasipssi," cuit akun @mamunmurod_, hari ini.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan memberi rekomendasi agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan pengurus PSSI mundur dalam laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).