Kuasa hukum Lukas menyebut kliennya diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Belakangan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat dua kasus lain yang sedang didalami, yakni terkait dana operasional dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 September. Namun, ia tidak hadir.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, rumah Lukas dijaga massa. Massa bahkan berunjuk rasa menyuarakan ‘Save Lukas Enembe’.
Pada hari ini, puluhan massa aksi juga berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.