Jaksa heran karena setiap menteri memperoleh mobil dinas. Jaksa pun mempertanyakan peruntukan mobil Alphard tersebut. Lalu ia bertanya apakah menteri tidak mendapat mobil dinas sehingga harus menyewa mobil lagi.
Momon menjelaskan mobil Alphard itu digunakan SYL untuk kegiatan operasional di Sulawesi Selatan, bukan di Jakarta.
Baca Juga:
Kasus Pengolahan Karet Kementan, KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri
"Kalau kendaraan dinas di Jakarta disiapkan," jawab Momon.
"Jadi, kendaraan dinas yang mana ini yang Alphard?" lanjut jaksa.
"Itu kendaraan dinas untuk keperluan operasional menteri di Sulawesi Selatan," terang Momon.
Baca Juga:
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran dan Kriteria Jadi Anggota Brigade Swasembada Pangan
Momon menjelaskan di Kementan tidak ada pos anggaran untuk membayar cicilan mobil, yang ada hanya penyewaan mobil dinas.
"Apakah ini juga termasuk yang saudara katakan itu non-budgeter atau tidak dianggarkan?" tanya jaksa.
"Seyogianya biaya untuk sewa mobil itu ada di bagian kerumahtanggaan. Tapi, kalau untuk nyicil enggak ada," jawab Momon.