Dalam pengungkapan sebelumnya di Batam, petugas berhasil mengamankan lima anak buah kapal beserta satu kapal yang mengangkut sekitar 16 ton pasir timah yang hendak dikirim ke Malaysia.
"Tujuan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal," katanya.
Baca Juga:
Migor Ilegal Masuk ke RI 2 Ton, Mentan Amran Kesal: Kita Produsen Sawit Terbesar
Ia menjelaskan bahwa lokasi di Belitung dan Belitung Timur ini merupakan tempat pengolahan yang berkaitan langsung dengan kasus penyelundupan yang diungkap bersama Bea Cukai Batam.
"Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai Batam," katanya lagi.
Dalam pengembangan kasus tersebut, tim menemukan penggunaan meja goyang sebagai alat pemurnian bijih timah yang menjadi sumber utama pasir timah sebelum dikirim ke luar negeri.
Baca Juga:
Timah RI Diselundupkan ke Malaysia-Singapura Harga 2 Kali Lipat, Prabowo Geram!
"Para pelaku ini telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia secara ilegal sebanyak 4 kali yang dikirim ke smelter di Malaysia dan ini sesuai dari pengakuan para tersangka selama pemeriksaan kasus ini," ujarnya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.