WahanaNews.co | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan 6 orang publik figur sebagai saksi, pekan depan, terkait penyidikan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Keenam publik figur itu di antaranya, Rizky Bilar dan istrinya Lesti Kejora, Billy Syahputra, Marchello Tahitoe atau Ello, DJ Una, kemudian penyanyi berinisial V.
Baca Juga:
PN Jaksel Tolak Gugatan Perdata Pengembalian Dana Korban DNA Pro
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi Jumat 15 April 2022 menyebutkan, pemeriksaan sejumlah publik figur dimulai dari Senin 18 April 2022, Selasa 19 April 2022 hingga Rabu 20 April 2022.
“Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello) itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022. Kemudian saudara BS (Billy Syahputra) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022. Kemudian saudara RB (Rizky Billar) dan saudari LK (Lesti Kejora) pada hari Rabu tanggal 20 April 2022,” kata Gatot.
Sejumlah publik figur ini diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatannya dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Baca Juga:
Polisi Sita Rp 307 Miliar Serta Amankan 11 Tersangka Trading DNA Pro
Sebelumnya penyidik telah memeriksa perancang busana Ivan Gunawan, Kamis 14 April 2022, selaku brand ambasador DNA Pro yang dikontrak selama 3 bulan dengan bayaran Rp1.090.000.000.
Publik figur lainnya yang dijadwalkan akan diperiksa adalah Putri Una Astari Thamrin alias DJ (Disjoki) Una pada Kamis 21 April 2022 mendatang. Nama publik figur lainnya yang juga muncul dalam pemeriksaan adalah penyanyi berinisial V.
“Jadi ada enam publik figur yang dimintai keterangan pekan depan,” kata Gatot.