WahanaNews.co | Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ternyata sempat memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Achmad Firdaus, untuk meminjam uang ke Bank DKI, demi membayar commitment fee ajang balap mobil Formula E.
Peminjaman ke Bank DKI dengan Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019 tentang tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Selasa (9/11/2021).
Dalam dokumen yang didapatnya, tercatat Dispora DKI meminjam uang untuk pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp 10 juta poundsterling atau sekitar Rp 180 miliar.
"Baru kali ini ada Gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil," ucap Anggara dalam keterangannya.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
Peminjaman itu dilakukan pada 22 Agustus 2019.
Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.
"Pada 30 Desember 2019, Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar," tambahnya.