WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar kepala daerah, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sehingga menambah daftar panjang penindakan terhadap pejabat publik sepanjang 2026.
Menyusul penangkapan tersebut, KPK masih belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Anom Widiyantoro maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Baca Juga:
Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Meski Kasusnya Ditangani Kejagung
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (29/07/2026).
Hingga Rabu (29/07/2026), lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan konstruksi perkara secara resmi.
OTT terhadap Bupati Pemalang ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Baca Juga:
KPK Dukung Kejagung Tangani Perkara TPPU, Lakukan Koordinasi dan Supervisi
Selain mengamankan Bupati Pemalang, tim penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.
Penyidik turut menyegel sebuah rumah di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.
Rumah tersebut diduga merupakan milik kerabat dekat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang kini tengah menjadi perhatian penyidik dalam proses pengumpulan alat bukti.