WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengawasi secara ketat ruang digital guna mencegah terjadinya politik uang. Untuk mendukung pelaksanaanya, Bawaslu berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
“Bawaslu adaptif dengan perubahan. Kami optimis melakukan pengawasan politik uang di ranah digital,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, dikutip dari Pro3 RRI, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Menurutnya, ada tantangan serius dalam pengawasan politik uang. Hal itu karena modus operasi politik uang yang sangat luar biasa.
“Dompet digital memudahkan transaksi. Karena adanya digital maka terekam, maka proses pembuktian lebih mudah,” katanya.
Pada Pemilu 2019 lalu, ada sekitar 70-an kasus politik uang yang ditemukan Bawaslu. Presiden Joko Widodo menegaskan praktik politik uang masih ada.
Baca Juga:
Eddy Soeparno Tegaskan MPR Tetap Pegang Keputusan KPU soal Gibran
Yaitu dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Oleh karenanya, Jokowi meminta Bawaslu melibatkan masyarakat untuk mencegah politik uang. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.