WahanaNews.co, Jakarta - Bawaslu Boyolali, Jawa Tengah, menyelidiki dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengumpulkan dana untuk memenangkan salah satu pasangan pemilihan presiden dan cawapres.
Setelah peredaran video yang mengungkapkan pengakuan ASN Boyolali tentang arahan bupati untuk memenangkan calon dari parpol tertentu di Pemilu 2024, Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty menanggapi hal itu.
Baca Juga:
Soroti Putusan MK Soal PSU, Legislator: Kalau Ada Pelanggaran, Diskualifikasi Saja!
Selasa (21/11/2023), Lolly mengungkapkan pada wartawan bahwa Bawaslu Boyolali sedang menyelidiki kebenaran video yang dimaksud.
Lolly mengatakan bahwa kemajuan hasil penelusuran akan disampaikan ke Bawaslu Boyolali ke tingkat provinsi, yang kemudian akan dikirim ke Bawaslu pusat.
"Perkembangannya akan mereka laporkan ke Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Politik Uang PSU Serang, Bawaslu Periksa 12 Orang
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat belasan orang yang diduga ASN Boyolali berkumpul dalam satu ruangan.
Salah satu pria mengenakan kemeja berwarna hitam di depan ruangan nampak membacakan kesimpulan rapat. Salah satunya terkait pengembalian iuran.
"Karena kita sudah bulat untuk dibubarkan, kita bubarkan. Kemudian uang yang sudah terkumpul kita bagikan," kata pria itu.